Organisasi |
Ditulis oleh Admin Kejari Jakarta Barat |
Minggu, 22 Mei 2011 18:05 |
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai tugas melakukan dan atau pengendalian kegiatan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lain kepada negara, pemerintah dan masyarakat di Sidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam melaksanakan tugasnya, Seksi
|
|
Organisasi |
Ditulis oleh Admin Kejari Jakarta Barat |
Minggu, 22 Mei 2011 18:05 |
Seksi Intelijen mempunyai tugas melakukan kegiatan intelijen yustisial di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mendukung kebijaksanaan penegakan hkum dan keadilan baik preventif maupun represif melaksanakan dan atau turut serta menyelenggarakan ketertiban
|
Organisasi |
Ditulis oleh Admin Kejari Jakarta Barat |
Minggu, 22 Mei 2011 18:04 |
Seksi Tindak Pidana Khusus, mempunyai tugas melakukan pengendalian kegiatan penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, melaksanakan penetapan dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak
|
|
Organisasi |
Ditulis oleh Admin Kejari Jakarta Barat |
Minggu, 22 Mei 2011 18:04 |
Seksi Tindak Pidana Umum mempunyai tugas melaksanakan pengendalian dan atau melaksanakan penuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan, Pengawasan terhadap keputusan lepas bersyarat dan tindakan lainnya dalam perkara tindak pidana
|
Organisasi |
Ditulis oleh Admin Kejari Jakarta Barat |
Minggu, 22 Mei 2011 18:03 |
Subbagian Pembinaan mempunyai tugas melakukan pembinaan atas manajemen dan pembangunan prasarana dan pengelolaan ketatausahaan kepegawaian kesejahteraan pegawai, keuangan, perlengkapan organisasi dan tatalaksana, pengelolaan teknis atas milik negara yang menjadi tanggung jawab serta pemberian dukung
|
|
|
|
|