Sarana |
Ditulis oleh Admin Kejari Jakarta Barat |
Minggu, 22 Mei 2011 17:58 |
Poliklinik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berdiri sejak tanggal 03 April 2009 Poliklinik ini berada dilantai 1 kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat jalan S. Parman No.4, dengan ukuran 3 x 3 meter.Pelayanan terhadap pemakai jasa medis, ditangani oleh:
1 (satu) orang dokter umum
Pelayanan dokter dilakukan tiap hari Kamis, mulai pada pukul 09.00 Wib s/d pukul 13.00 Wib ;
Jenis pelayanan yang dapat diperoleh baru terbatas pada pelayanan Kesehatan Umum. Berdasarkan pemeriksaan dokter pasien dapat diberi obat oleh Poliklinik apabila tersedia, atau resep dokter untuk dibelikan di apotik luar.
|