Sarana |
Ditulis oleh Admin Kejari Jakarta Barat |
Minggu, 22 Mei 2011 17:58 |
Untuk meningkatkan kualitas SDM dilingkungan Kejari Jakbar, berbagai inovasi sangat dibutuhkan, yang tidak hanya peningkatan kualitas SDM saja, akan tetapi pembinaan akhlak pun harus mendapat perhatian yang diprioritaskan. Salah satu di antaranya adalah dengan membuat “KANTIN KEJUJURAN KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA BARAT”, Kantin Kejujuran Kejari Jakbar baru diberlakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakbar pada Nopember 2008 lalu. Diadakannya kantin kejujuran di Kantor Kejari Jakbar adalah sebagai implementasi dari Visi dan Misi Kejari Jakbar.
Kantin kejujuran merupakan upaya agar para pengunjung khususnya pegawai di Lingkungan Kejari Jakbar berperilaku jujur. Kantin kejujuran adalah kantin yang menjual makanan kecil dan minuman. Kantin kejujuran tidak memiliki penjual dan tidak dijaga. Makanan atau minuman dipajang dalam kantin. Dalam kantin tersedia kotak uang, yang berguna menampung pembayaran dari yang membeli makanan atau minuman. Bila ada kembalian, pengunjung/pegawai mengambil dan menghitung sendiri uang kembalian dari dalam kotak tersebut. Di kantin ini, kesadaran pengunjung/pegawai sangat dituntut untuk berbelanja dengan membayar dan mengambil uang kembalian jika memang berlebih, tanpa harus diawasi oleh pegawai kantin. Salah satu motto yang ditanamkan di kantin ini adalah Allah Melihat Malaikat Mencatat. Kantin Kejujuran merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam pendidikan Antikorupsi.
Sifat jujur merupakan penangkal yang efektif dari virus korupsi. Bahkan dalam ajaran Islam, sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sesungguhnyva kejujuran itu akan mengantarkan kepada jalan kebaikan, dan sesungguhnya kebaikan itu akan mengantarkan ke dalam al- jannah (surga), sesungguhnya orang yang benar-benar jujur akan dicacat di sisi Allah sebagai ash-shidiq (orang yang jujur). Dan sesungguhnya orang yang dusta akan mengantarkan ke jalan kejelekan, dan sesungguhnya kejelekan itu akan mengantarkan ke dalam an- naar (neraka), sesungguhnya orang yang benar-benar dusta akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta. “ (HR. Al Bukhari no. 6094 dan Muslim no. 2606).
Kantin kejujuran yang merupakan pendidikan Antikorupsi perlu diterapkan sebagai upaya prefentif Sebab, prevention is better than cure, pencegahan lebih baik dari pada mengobati, pelaksanaan kantin kejujuran akan sukses dengan dukungan bersama dari seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan para pengunjung Kantin Kejujuran. (hr)
|